Biro Umrah Nakal Manfaatkan Lemahnya Pengawasan

Kementerian Agama dianggap terlalu mudah memberikan izin.

Selasa, 3 April 2018

JAKARTA - Lemahnya pengawasan Kementerian Agama pada bisnis perjalanan ibadah umrah banyak dimanfaatkan biro perjalanan umrah dan haji untuk melakukan penipuan. Pengurus Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Abdul Basith, mengatakan titik terawan terletak pada pengawasan pelaporan pendaftaran dan keberangkatan.

Menurut Abdul, banyak biro perjalanan umrah tidak terbuka mengenai jumlah anggota jemaah yang mendaftar da

...

Berita Lainnya