KPU Dinilai Abaikan Keterwakilan Perempuan

Keputusan itu bertentangan dengan upaya mendukung pemberian peran kepada perempuan dalam politik.

Jumat, 2 Februari 2018

JAKARTA - Sejumlah lembaga pemerhati pemilihan umum menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengesampingkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat daerah. KPU tidak memasukkan hal tentang keterwakilan perempuan dalam poin verifikasi faktual partai politik daerah yang berlangsung hingga kemarin.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Sunanto, menilai sikap KPU saat ini mer

...

Berita Lainnya