Panitia Angket Batalkan Rencana Revisi UU KPK

Diduga dilatarbelakangi motif pencitraan partai.

Kamis, 1 Februari 2018

JAKARTA - Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi segera merampungkan tugasnya pada pertengahan Februari ini. Mendekati akhir masa kerja, tampaknya semangat Panitia Angket untuk melemahkan KPK berkurang. Rencana mereka mengusulkan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bakal dibatalkan.

"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk merevisi UU KPK," ujar Ketua D

...

Berita Lainnya