KPK Oper Perkara DPRD SUMUT

Jumlah pelaku yang diduga terlibat terlalu banyak.

Selasa, 30 Januari 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengalihkan penyelidikan kasus suap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara ke Kejaksaan Agung. Banyaknya pelaku yang diduga terlibat dalam perkara suap Rp 61,8 miliar dari bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini membuat Komisi kewalahan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan cakupan dalam pengembangan perkara ini sangat luas. Tak hanya membelit anggota DPRD, suap diduga ju

...

Berita Lainnya