Porno (Lagi)
Putu Setia
Minggu, 26 Februari 2006
Saya sudah pernah "meramal" di kolom ini, jika Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi dibahas Panitia Khusus DPR, akan terjadi hiruk-pikuk pendapat. Sejak awal saya ragukan ke-45 pengusul RUU itu (tapi yang membubuhkan tanda tangan dalam dokumen yang saya peroleh secara resmi hanya 30 orang). Mereka tidak begitu lancar membuat draf undang-undang, juga belum mewakili budaya etnis Nusantara. Lagi pula, apakah mereka politikus yang paham...