Capres
Betapa makin anehnya mencari calon presiden di negeri ini. Dalam konstitusi jelas disebutkan bahwa pihak yang bisa mengusung calon presiden adalah partai politik, tapi yang bergerak membesarkan tokoh sehingga dilirik rakyat untuk layak menjadi calon adalah relawan.
Putu Setia
Minggu, 5 Juni 2022
Putu Setia
Memilih presiden dan wakil presiden di negeri ini sepertinya tak ada aturan baku. Konstitusi kita masih tetap dengan pasal karet yang bisa ditarik-tarik. Setiap masa memang ada perubahan. Misalnya, pada era Orde Baru, presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Era Orba berakhir dan konstitusi diadakan perubahan (amendemen). Undang-undang dasar yang kita warisi saat ini adalah amendemen yang keempat.
Pasa
...