Mahkamah Agung
TIBA-tiba saya sependapat dengan Romo Imam bahwa Mahkamah Agung itu sebaiknya diisi hakim yang peka ketimbang ahli tafsir.
Tempo
Sabtu, 17 November 2018
Putu Setia
@mpujayaprema
TIBA-tiba saya sependapat dengan Romo Imam bahwa Mahkamah Agung itu sebaiknya diisi hakim yang peka ketimbang ahli tafsir. Tidak dibutuhkan hakim yang pintar menafsirkan pasal-pasal yang termuat dalam undang-undang. "Barangkali seperti hakim Artidjo Alkostar," kata Romo Imam.
Artidjo, menurut Romo Imam, terkesan tidak memamerkan kepiawaiannya dalam menafsirkan hukum, bahkan mungkin mengabaikannya. Namun dia peka terhadap
...