Terhormat

Minggu, 27 April 2008

Putu Setia Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menggeledah ruang kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Al-Amin Nur Nasution. Komisi memberi tahu pimpinan Dewan, ya, berbasa-basi supaya tidak tegang, meskipun menurut undang-undang itu tak perlu. Toh izin menggeledah sudah ada dari pengadilan. Eh, pimpinan Dewan mencegah, juga dengan menyebut berdasarkan undang-undang. Untuk sementara ruang kerja Al-Amin masih aman. Artinya, belum diketahui apa...

Berita Lainnya