Presiden dan Fitnah
Dulu, orang itu langsung dijebloskan ke penjara.
Minggu, 5 Agustus 2007
Putu Setia
Presiden di Indonesia bisa jatuh lantaran fitnah. Begitulah teman saya, yang ingin disebut pengamat politik, berceloteh. Saya kaget: kok bisa? Bukankah fitnah itu suatu tuduhan yang tidak ada buktinya? Bagaimana bisa Presiden jatuh?
Begini. Mahkamah Konstitusi sudah mencabut "pasal-pasal karet" yang berhubungan dengan penghinaan kepada kepala negara dan lain-lainnya. Urusan ini tak usah diceritakan, orang sudah tahu. Sekarang, setiap orang
...