Dibutuhkan Pluralisme-Islam Populis

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menutup akhir Juli dengan sebuah fatwa.

Minggu, 7 Agustus 2005

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menutup akhir Juli dengan sebuah fatwa. Di forum Musyawarah Nasional ke-7, perkumpulan para ulama itu menggelar 11 fatwa. Satu di antaranya, keharaman sekularisme, liberalisme, dan pluralisme bagi umat Islam. Fatwa ini menjadi kontroversi di kalangan intelektual, termasuk atas munculnya fatwa keharaman berdoa umat Islam bersama umat beragama non-Islam. Juga larangan atas ajaran Ahmadiyah di Indonesia.Bagi MUI, plural...

Berita Lainnya