Seniman Tuntut Insentif Pajak

Sabtu, 16 Agustus 2008

JAKARTA - Kalangan seniman mempertanyakan kebijakan tidak dimasukkannya bidang seni ke kelompok nirlaba yang mendapatkan insentif pajak berupa pengecualian sebagai obyek pajak pada draf Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Menurut Ketua Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta Marco Kusumawijaya, seharusnya seni mendapat insentif yang sama seperti bidang lainnya. "Karena pemberian insentif bidang seni berarti pemerintah mengakui peran masyarak

...

Berita Lainnya