Terjerumus Dana Komando Kepala Basarnas

Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp 88,3 miliar. Bagian dari fee yang diistilahkan “dana komando”.

Jihan Ristiyanti

Kamis, 27 Juli 2023

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023, Marsekal Madya (Purnawirawan) Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas. Pensiunan TNI Angkatan Udara tersebut diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar dari para rekanan proyek-proyek di Basarnas.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sejak awal, Henri didug

...

Berita Lainnya