Dua Lagi Vonis Ultra Petita

Majelis hakim kembali memvonis melebihi tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Andi Adam Faturahman

Rabu, 15 Februari 2023

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memvonis melebihi tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan Kuat Ma’ruf, sopir pribadi Ferdy Sambo, dijatuhi vonis pidana 15 tahun penjara. Adapun Brigadir Kepala Ricky Rizal Wibowo, ajudan yang mengurusi rumah Ferdy di Magelang, Jawa Tengah, divonis pidana penjara 13 tahun.

“Menjatuh

...

Berita Lainnya