Celah Berisiko Memperpanjang Masa Jabatan

Satu-satunya cara konstitusional memperpanjang masa jabatan presiden adalah mengamendemen UUD 1945. Tapi cara itu berisiko.

Tempo

Jumat, 3 Februari 2023

JAKARTA – Sejumlah ahli menilai sejatinya tidak ada celah hukum untuk mengegolkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Celah konstitusional untuk memperpanjang masa jabatan presiden adalah mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945, tapi sangat berisiko.

Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, mengatakan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah mengunci masa jabatan presiden selama lima ta

...

Berita Lainnya