Setengah Hati Digitalisasi Hak Tanah

KPK menemukan seabrek masalah dalam tata kelola penerbitan HGU. Buruknya pengelolaan memicu konflik dan membuka celah korupsi.

Tempo

Senin, 9 Januari 2023

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan seabrek masalah dalam tata kelola penerbitan hak guna usaha (HGU) yang ditengarai terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Masalah itu meliputi lemahnya pengawasan, penyimpangan prosedur dalam penerbitan, dan luas HGU yang belum terpetakan secara digital.

“Akibatnya, banyak terjadi tumpang-tindih HGU dengan hak tanah lainnya, hutan, dan masyarakat,&

...

Berita Lainnya