Setumpuk Janji demi Legitimasi
Pemerintah berupaya mengesahkan RKUHP pada tahun ini meski sejumlah pasal dinilai masih bermasalah. Pemerintah berjanji kitab hukum pidana bukan untuk memukul oposisi.
Avit Hidayat
Selasa, 29 November 2022
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan puluhan pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal-pasal itu berpotensi membelenggu kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat. Partai oposisi khawatir pasal-pasal karet bakal digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.
Dalam sejumlah rapat tertutup, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, berupaya m
...