Belum Cukup Lindungi Buruh

Program jaminan kehilangan kerja dan Kartu Prakerja dianggap belum cukup efektif melindungi buruh dari dampak PHK. Desain dan cakupan program menjadi persoalan.

Caesar Akbar

Rabu, 19 Oktober 2022

JAKARTA - Berbagai program pelindungan tenaga kerja dianggap belum cukup efektif membantu buruh yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja atau PHK. Misalnya, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau program Kartu Prakerja.

"Kenyataan di lapangan, pekerja buruh yang mendapat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) adalah pekerja yang kerja di atas satu tahun, baru dapat. Itu pun kalau ...

Berita Lainnya