Kamuflase Penanganan Kejahatan Kemanusiaan
Masyarakat sipil mendesak pembatalan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Selain menyimpang dari undang-undang, rekam jejak dua calon anggota tim dianggap bermasalah.
Egi Adyatama
Jumat, 19 Agustus 2022
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencabut atau membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Pembentukan tim lewat keputusan presiden itu dinilai menyimpang dari ketentuan Undang-Undang HAM dan UU Pengadilan HAM.
“Tidak ada dikotomi terminologi yudisial dan non-yudisial di dua regulasi utama soal penanganan pelanggaran HAM berat terseb
...