Tim Kilat Kasus HAM Berat
Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu bentukan Jokowi diramu sepekan yang lalu. Sejumlah calon anggota menolak bergabung. Tujuan, fungsi, hingga landasan hukum tim ini dipersoalkan.
Egi Adyatama
Kamis, 18 Agustus 2022
JAKARTA – Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu dipandang miring oleh sejumlah pegiat HAM dan demokrasi. Sejumlah tokoh menolak bergabung dalam tim yang komposisinya dikabarkan mulai dirancang sepekan yang lalu itu.
Pembentukan tim ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa, 16 Agustus lalu. Pidato itu sebenarnya
...