Rekonsiliasi Gagal di Masa Lalu

Pemerintah tengah menyusun RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Undang-undang serupa pernah ada, tapi dibatalkan Mahkamah Konstitusi. 

Egi Adyatama

Kamis, 18 Agustus 2022

JAKARTA – Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat lewat pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mengemuka kembali setelah Presiden Joko Widodo memutuskan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial. Upaya Jokowi menyelesaikan kasus HAM di luar pengadilan itu ditempuh dengan membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu, dua hari yang lalu.

Saat b

...

Berita Lainnya