Setelah Rencana Damai Garuda Disetujui

Selain harus memenuhi kewajiban sesuai dengan rencana perdamaian PKPU, Garuda Indonesia dituntut menggeber kinerja agar tak lagi terlilit utang.   

Caesar Akbar

Sabtu, 18 Juni 2022

JAKARTA – Disetujuinya rencana perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh mayoritas kreditor memberikan setumpuk pekerjaan rumah bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Selain harus memenuhi berbagai janji yang termaktub dalam rencana perdamaian, perseroan mesti segera menggeber berbagai rencana bisnis yang sudah disampaikan kepada para kreditor. "Kami ingin berfokus ke depan dan mudah-mudahan Garuda semakin membaik," ujar Di

...

Berita Lainnya