Kekalahan yang Berbuntut Panjang

Garuda Indonesia kalah melawan dua lessor di London Court of International Arbitration. Hal itu dikhawatirkan bakal memberi angin kepada lessor dan perusahaan lain untuk menggugat Garuda.  

Vindry Florentin

Sabtu, 11 September 2021

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk takluk melawan dua perusahaan penyewaan pesawat alias lessor di London Court of International Arbitration (LCIA). Kekalahan itu berisiko menjadi preseden buruk bagi maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Garuda menghadapi gugatan wanprestasi dari Helice Leasing S.A.S dan Atterrissage S.A.S di pengadilan arbitrase tersebut. Kedua lessor ini berada di bawah satu manajemen yang berbasis di D

...

Berita Lainnya