Prinsip Tanggung Jawab Melindungi

Indonesia menolak The Responsibility to Protect (P2P) sebagai agenda tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indikasi mundurnya penegakan hak asasi manusia di negeri ini.

Tempo

Jumat, 21 Mei 2021

Prinsip Tanggung Jawab Melindungi

Indonesia mengambil sikap "tidak" dalam pembahasan resolusi baru ihwal The Responsibility to Protect (R2P) sebagai agenda tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, kemarin. Sikap ini memicu kekhawatiran dari organisasi masyarakat sipil dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kebijakan itu mengindikasikan kemunduran penegakan HAM di Indonesia.

Indonesia menolak The Responsibility to Protect (P2P) sebagai agenda tahun

...

Berita Lainnya