Bebas Tugas dari Perkara Besar

Sebagian dari 75 pegawai KPK yang akan dibebastugaskan merupakan penyidik yang tengah menangani berbagai perkara korupsi kakap. Kasus-kasus itu melibatkan pejabat di pemerintahan hingga pengurus partai.

Tempo

Senin, 10 Mei 2021

Bebas Tugas dari Perkara Besar

Sebagian dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan dibebastugaskan merupakan penyidik yang tengah menangani berbagai perkara korupsi kakap. Kasus-kasus itu melibatkan pejabat di pemerintahan Joko Widodo hingga pengurus partai. Bebas tugas ini imbas dari alih status pegawai KPK menjadi aparat sipil negara.

 

Sebagian dari 75 pegawai KPK yang akan dibebastugaskan merupakan penyidik yang tengah

...