Jerat Pencucian Uang Setelah Vonis Ringan

KPK menyiapkan pasal pencucian uang terhadap Nurhadi, selain mengajukan banding atas vonis 6 tahun terhadap mantan Sekretaris MA itu.

Robby Irfany

Sabtu, 13 Maret 2021

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas vonis 6 tahun pidana penjara terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono. Selain upaya hukum banding, komisi antirasuah tengah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap keduanya.

Sejumlah harta yang diduga milik Nurhadi, seperti kebun sawit seluas 530 hektare di Padang Lawas, Sumatera Ut

...

Berita Lainnya