Jerat Pencucian Uang Setelah Vonis Ringan
KPK menyiapkan pasal pencucian uang terhadap Nurhadi, selain mengajukan banding atas vonis 6 tahun terhadap mantan Sekretaris MA itu.
Robby Irfany
Sabtu, 13 Maret 2021
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas vonis 6 tahun pidana penjara terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono. Selain upaya hukum banding, komisi antirasuah tengah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap keduanya.
Sejumlah harta yang diduga milik Nurhadi, seperti kebun sawit seluas 530 hektare di Padang Lawas, Sumatera Ut
...