Ancang-ancang Ambil Alih Kasus Cengkareng
KPK juga akan mengambil alih kasus korupsi pembelian tanah di Cengkareng karena ada keterlibatan orang yang sama. Apalagi, saat melakukan penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen terkait dengan tanah di Cengkareng.
Inge Klara Safitri
Selasa, 9 Maret 2021
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambil alih kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Cengkareng yang ditangani Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Komisi antirasuah berencana masuk ke kasus ini setelah tim penyidik menemukan keterlibatan orang yang sama dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Pondok Ranggon dan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Jual-beli tanah di Pondok Ranggon dan Munjul melibatkan Perus...
Jual-beli tanah di Pondok Ranggon dan Munjul melibatkan Perus...