Suap Jumbo Pejabat Pajak

Dua pejabat di Direktorat Jenderal Pajak diduga menerima suap dari tiga perusahaan. Jumlahnya fantastis, mencapai Rp 50 miliar.

Tempo

Jumat, 5 Maret 2021

JAKARTA – Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, serta Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani, diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Mereka ditengarai menerima duit suap jumbo tersebut dari tiga perusahaan wajib pajak.

Dugaan penerimaan suap dan gratifikasi itu diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya

...

Berita Lainnya