Menyerahkan Hasil Investigasi ke Presiden Jokowi

Komnas HAM mendorong agar hasil investigasi dibawa ke ranah pidana.

Sabtu, 9 Januari 2021

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran HAM atas penembakan empat anggota Front Pembela Islam (FPI). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ia berencana menyerahkan langsung hasil investigasi tersebut kepada Presiden.

"Kami menganggap bahwa Presiden sebagai kepala negara yang paling berkepentingan untuk menerima laporan," kata T

...

Berita Lainnya