Rem Darurat untuk Jawa dan Bali

Terus meningkatnya angka harian kasus positif Covid-19 membuat pemerintah memutuskan menarik rem darurat penanganan corona di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.

Indra Wijaya

Kamis, 7 Januari 2021

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Lewat rapat terbatas di Istana Negara, kemarin, Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri memberlakukan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari.

Keputusan tersebut diambil lantaran terus meningkatnya kasus Covid-19 dan temuan varian baru virus SARS-Cov-2 yang disebut-sebut lebih cepat menular. Pa

...

Berita Lainnya