Setelah Mahfud Diskusi dengan Ahli Hukum

Pemerintah tak mengizinkan kegiatan, simbol, dan atribut Front Pembela Islam.

Tempo

Kamis, 31 Desember 2020

JAKARTA – Di tengah publik menunggu hasil investigasi tewasnya enam pengawal Rizieq Syihab, pemerintah menerbitkan kebijakan pelarangan kegiatan, simbol, dan atribut Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan itu dituangkan dalam surat keputusan bersama enam pemimpin tertinggi kementerian dan lembaga yang diumumkan di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, kemarin.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, da...

Berita Lainnya