Peluang Jerat Pencucian Uang untuk Edhy

Efek jera selama ini hanya memenjarakan koruptor, tapi uangnya tetap beredar atau asetnya dialihkan ke orang lain.

Tempo

Jumat, 27 November 2020

JAKARTA — Pegiat antirasuah dan ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan pasal pencucian uang. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan pasal pencucian uang bisa diterapkan jika Edhy terbukti mengalihkan duit hasil korupsi menjadi aset atau barang lain.

"Ketika Edhy membelanjakan, mengalihkan

...

Berita Lainnya