Terjerat Penyebaran Hasutan dan Ujaran Kebencian

Polisi yakin pentolan KAMI berada di balik kerusuhan demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Tempo

Rabu, 14 Oktober 2020

JAKARTA – Kepolisian menangkap delapan pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seusai unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Polisi menduga mereka berperan dalam kericuhan setelah demonstrasi di berbagai daerah pada Kamis pekan lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengatakan KAMI telah berencana melakukan penghasutan dan menyebarkan ujaran ke

...

Berita Lainnya