Janji Senayan Merangkul Buruh

Pemerintah mengakomodasi empat dari sembilan tuntutan buruh, antara lain upah minimum dan urusan tenaga kerja asing.

Tempo

Rabu, 19 Agustus 2020

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mendekati sejumlah kelompok buruh untuk memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di parlemen. Organisasi buruh yang dilobi adalah mereka yang mengundurkan diri dari keanggotaan tim teknis tripartit yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan lalu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Federasi Pekerja Seluruh Indonesia (FPSI) Indra Munaswar m...

Berita Lainnya