Patah Janji di Kosambi

John Refra Kei pertama kali masuk penjara akibat kasus pembunuhan pada 1992. Ia mengaku bertobat di Nusakambangan.

Tempo

Jumat, 26 Juni 2020

John Refra gagal menepati janjinya untuk meninggalkan dunia gelap. Empat bulan lalu, di depan Pendeta Gilbert Lumoindong yang juga disiarkan di YouTube, dia mengaku telah bertobat.

Depresi akibat dua bulan terkunci seorang diri di Lembaga Pemasyarakatan "high risk" di Nusakambangan, dia menyadari bahwa pekerjaannya yang kerap melanggar hukum tidak pernah membuat hatinya damai. "Kalau ada masalah, ribut, bunuh," kata John Kei—panggilan populer

...

Berita Lainnya