KPK Telusuri Aset Kotor di Sekitar Promotor

Penyidik menemukan bukti permulaan bahwa Nurhadi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.

Tempo

Selasa, 23 Juni 2020

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengejar aset-aset bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, yang diduga telah dialihkan kepemilikannya. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan penyidik tengah memperjelas pelbagai modus yang dilakukan Nurhadi dalam mengalihkan asetnya. "Terus dilakukan penelusuran hal itu dalam penyidikan," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Nawawi tak menjelaskan secara rinci aset apa saja yang seda...

Berita Lainnya