Kaki-Tangan Nurhadi di Pusaran Perkara

Ada pegawai Mahkamah Agung, mantan sopir, hingga pengusaha yang diduga membantu memperdagangkan perkara.

Tempo

Senin, 22 Juni 2020

JAKARTA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, diduga memiliki jaringan khusus dalam memperdagangkan perkara. Mereka ada yang berprofesi pegawai Mahkamah Agung, mantan sopir, hingga seorang pengusaha.

Tempo menemui sejumlah saksi yang mengetahui kegiatan Nurhadi selama bertahun-tahun. Mereka menyebutkan sejumlah nama yang berada di bawah kekuasaan mantan sekretaris jenderal Mahkamah Agung itu. Nama-nama itu berserak dari...

Berita Lainnya