Memindahkan Bandar ke Nusakambangan

Narapidana kasus narkoba masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.

Tempo

Jumat, 19 Juni 2020

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan memindahkan bandar narkoba yang berstatus narapidana yang ditahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai kota ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini untuk menyetop peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto, mengatakan bahwa nama-nama napi yang akan dipindahkan be

...

Berita Lainnya