Aturan Ketat Saat Kembali Belajar di Kelas

Jumlah peserta didik dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Tempo

Selasa, 16 Juni 2020

JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat pedoman bagi sekolah-sekolah yang akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Pedoman itu disiapkan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 selama proses belajar-mengajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kepala satuan pendidikan yang akan membuka lagi proses pembelajaran tatap muka wajib mengisi daftar periksa kesiapan. Syarat yang harus dipenuhi, a...

Berita Lainnya