Layanan Kelas Standar Berlaku Secara Bertahap

Rumah sakit swasta memerlukan waktu dua tahun untuk menyesuaikan pelayanan.

Tempo

Senin, 15 Juni 2020

JAKARTA – Sistem kelas tunggal atau standar dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional akan berlaku secara bertahap. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengatakan, meski pelayanan berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar itu akan mulai berlaku paling lambat Desember mendatang, peleburan kelasnya tidak akan berlangsung sekaligus. "Skenario awal akan menjadi dua kelas dulu, selanjutnya

...

Berita Lainnya