Tiga Jerat Tersangka Pedagang Perkara

 Mereka diduga menerima suap dalam dua kasus dan gratifikasi.

Tempo

Rabu, 3 Juni 2020

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan lembaganya menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono, dengan tiga kasus sekaligus. Selain disangka menerima suap dalam dua kasus PT Multicon Indrajaya Terminal, Nurhadi diduga menerima gratifikasi Rp 12,89 miliar selama menjabat Sekretaris Mahkamah Agung pada 2011-2016.

Dalam konferensi pers, kemarin, Nurul m

...

Berita Lainnya