DKI Perketat Pengawasan Mudik Lokal pada Hari Lebaran

Surat izin keluar-masuk Jakarta tak berlaku saat hari raya Idul Fitri.

Tempo

Kamis, 21 Mei 2020

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pergerakan warga dan lalu lintas pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Langkah itu merupakan upaya penegakan larangan mudik lokal di wilayah Jabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengawasan akan dilakukan di titik-titik yang menjadi pintu masuk dan keluar Ibu Kota. Setidaknya ada 33 titik pemeriksaan (check point) yang akan di

...

Berita Lainnya