BPJS Sisir Ulang Penerima Subsidi Iuran

Untuk mendongkrak penerimaan iuran dan mengurangi salah sasaran bantuan pemerintah.

Tempo

Sabtu, 16 Mei 2020

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menyisir ulang peserta penerima bantuan iuran dari pemerintah, menyusul keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan kembali iuran peserta BPJS mandiri.     

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan lembaganya bersama Kementerian Sosial akan memperbarui data peserta yang layak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Se...

Berita Lainnya