Presiden Dianggap Abaikan Putusan Mahkamah Agung

Sejumlah kalangan bersiap kembali menggugat kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Tempo

Jumat, 15 Mei 2020

 

JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan kembali tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan Presiden telah mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan tersebut. "Dasar putusan MA yang meminta agar Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehat

...

Berita Lainnya