Kementerian Perhubungan Terapkan Pemeriksaan Berlapis

Larangan mudik tetap berlaku di semua moda angkutan.

Tempo

Jumat, 8 Mei 2020

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menerapkan pemeriksaan berlapis atas persyaratan perjalanan penumpang angkutan umum, saat larangan mudik Idul Fitri tahun ini berlaku. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan syarat yang diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 itu akan dinilai oleh tim khusus yang mendampingi operator angkutan untuk menyeleksi calo

...

Berita Lainnya