Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Perantau

Penerima manfaat wajib melampirkan surat domisili dan PHK.

Tempo

Kamis, 23 April 2020

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan para perantau di Ibu Kota agar tidak mudik selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selain Jakarta saat ini menjadi episenter penyebaran wabah, Anies khawatir tradisi pulang ke kampung halaman saat Lebaran justru akan menyebarkan pagebluk.

"Saya berharap tradisi mudik yang biasa kita kerjakan ditahan dulu pada tahun ini," ujar Anies dalam konferensi pers darin

...

Berita Lainnya