Pembatasan Jumlah Penumpang Pesawat Mulai Berlaku

Protokol PSBB penerbangan akan disertai kompensasi kenaikan harga tiket.

Tempo

Kamis, 16 April 2020

JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberlakukan protokol khusus untuk operasi angkutan, termasuk penerbangan, untuk diterapkan di seluruh wilayah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan mereka tidak akan menutup bandar udara, namun membatasi pergerakan pesawat dan jarak penumpang. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nom

...

Berita Lainnya