Daerah Meminta Kewenangan Tangani Penyebaran Wabah
Pemerintah daerah boleh melakukan pemeriksaan sendiri mulai pekan depan.
Tempo
Sabtu, 14 Maret 2020
JAKARTA - Sejumlah kepala daerah mendesak pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menangani pasien Covid-19. Pemberian kewenangan ke daerah ini dianggap lebih efektif dalam menekan penyebaran wabah corona.
Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Baswedan, misalnya, telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang berisi permintaan kewenangan memeriksa pasien Covid-19. Menurut An
...