Daerah Meminta Kewenangan Tangani Penyebaran Wabah

Pemerintah daerah boleh melakukan pemeriksaan sendiri mulai pekan depan.

Tempo

Sabtu, 14 Maret 2020

JAKARTA - Sejumlah kepala daerah mendesak pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menangani pasien Covid-19. Pemberian kewenangan ke daerah ini dianggap lebih efektif dalam menekan penyebaran wabah corona.

Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Baswedan, misalnya, telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang berisi permintaan kewenangan memeriksa pasien Covid-19. Menurut An

...

Berita Lainnya