Jaksa Agung Bidik Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya

Benny dan Heru juga dikenai pasal tindak pidana pencucian uang.

Tempo

Rabu, 11 Maret 2020

JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bakal menelusuri semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal kesalahan investasi tersebut. "Yang pasti, pasti ada (tersangka baru). Kami kembangkan dulu," kata dia ketika ditemui Senin lalu.

Saat dihubungi kemarin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono menyebu

...

Berita Lainnya