Penarikan Penyidik KPK Diduga karena Kasus Wahyu

Wadah Pegawai meminta kejaksaan menunda penarikan Yadyn Palebangan dan Sugeng.

Tempo

Jumat, 31 Januari 2020

JAKARTA - Dua penyidik kepolisian dan dua jaksa dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke institusi asal mereka. Sejumlah sumber menyebutkan, penarikan yang tiba-tiba itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, oleh Harun Masiku, calon legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Informasi yang diperoleh Tempo dari tiga penegak hukum di KPK menyebutkan tiga dari empat oran

...

Berita Lainnya