Koalisi Sipil Siapkan Class Action Banjir

Pemerintah DKI dinilai gagal merancang kebijakan penanganan banjir, seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2015.

Tempo

Selasa, 7 Januari 2020

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Banjir Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mempersiapkan langkah hukum untuk mengajukan class action terhadap pemerintah atas kerugian akibat banjir besar 2020. Berkas gugatan kelompok ini akan berasal dari laporan masyarakat ke Pos Pengaduan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang dibuka setiap hari pukul 09.00-15.00 WIB di kantor mereka di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Siapa saja yang di

...

Berita Lainnya